Sensus Sampah Plastik atau Brand Audit Program adalah kegiatan audit merek kemasan plastik yang ditemukan di lingkungan, khususnya di bantaran dan aliran sungai. Program ini bertujuan mengidentifikasi jenis sampah plastik berdasarkan produsennya, sehingga bisa diketahui siapa pihak paling berkontribusi terhadap pencemaran. Audit ini dilakukan secara terbuka dan partisipatif bersama komunitas, relawan, sekolah, serta warga sekitar DAS. Dengan menggunakan format pengumpulan data yang sistematis, program ini memberikan gambaran riil tentang pola konsumsi dan potret darurat sampah plastik di Indonesia.

Kegiatan diawali dengan pembersihan sampah (clean-up) di lokasi strategis seperti sungai, saluran air, dan kawasan publik. Setiap sampah plastik yang dikumpulkan dikategorikan berdasarkan jenis, merek, dan produsen, lalu didokumentasikan dan direkap menggunakan formulir khusus. Hasilnya kemudian dipublikasikan dalam laporan visual dan digunakan sebagai bahan kampanye, dialog kebijakan, atau advokasi kepada perusahaan dan pemerintah. Selain itu, program ini juga memperkuat pesan pentingnya pengurangan konsumsi plastik sekali pakai dan penerapan tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility).

Tujuan Program :

  1. Mengungkap merek dan produsen utama yang paling banyak berkontribusi terhadap pencemaran plastik.
  2. Meningkatkan kesadaran publik terhadap dampak konsumsi plastik dan pentingnya perubahan gaya hidup.
  3. Mendorong regulasi yang menuntut tanggung jawab produsen dalam mengelola sampah kemasannya.

Manfaat :

  1. Memberikan bukti nyata untuk advokasi kebijakan pengurangan plastik.
  2. Mendorong transparansi dan akuntabilitas dari perusahaan produsen plastik.
  3. Mendukung SDG 12 (Responsible Consumption and Production), SDG 14 (Life Below Water), dan SDG 11 (Sustainable Cities and Communities) melalui edukasi, data, dan kampanye pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Hasil / Portofolio Program :

  1. Identifikasi 27.733 potong sampah plastik di 30 kabupaten/kota di 13 provinsi (2022–2023).
  2. Identifikasi 46.938 potong sampah plastik di 22 kabupaten/kota di 20 provinsi (2024).
  3. Sebanyak 31.567 jenis merek dari 442 produsen berhasil dicatat selama 2022–2024.